MALANG - Sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan terus diperkuat dalam mengawal pembangunan di tingkat desa. Hal ini terlihat saat Komandan Koramil (Danramil) 0818-15/Dampit, Kapten Cke Mulkamsiril, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APB Desa Tahun 2025 sekaligus Penetapan Bersih Desa Rembun Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ketahanan Pangan Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini menjadi momentum penting dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan desa serta pelestarian budaya lokal.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh realisasi anggaran tahun 2025 dipaparkan secara detail di hadapan perwakilan masyarakat. Kehadiran Muspika Dampit bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang telah dijalankan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Desa Rembun.
Kapten Cke Mulkamsiril dalam keterangannya mengatakan bahwa sangat pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, komunikasi yang baik antara perangkat desa dan tokoh masyarakat adalah kunci kondusivitas wilayah.
"Kami dari pihak Koramil bersama Muspika hadir untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat terserap dengan baik. Pertanggungjawaban ini adalah bukti komitmen desa dalam membangun kepercayaan publik," ujar Danramil Dampit.
Selain membahas anggaran, agenda ini juga menetapkan rencana pelaksanaan Bersih Desa Rembun Tahun 2026. Tradisi ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol kerukunan dan rasa syukur warga atas melimpahnya hasil bumi serta keselamatan desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh elemen masyarakat yang cukup lengkap, mulai dari Perangkat Desa Rembun, Ketua RT/RW se-Desa Rembun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga perwakilan Karang Taruna. Keterlibatan pemuda (Karang Taruna) menjadi sorotan positif sebagai regenerasi dalam menjaga adat istiadat desa.
Dengan ditetapkannya rencana kerja ke depan, diharapkan Desa Rembun semakin mandiri dan maju. Pihak Koramil 0818-15/Dampit berkomitmen akan terus mendampingi setiap tahapan pembangunan, baik fisik maupun sosial, demi terciptanya ketahanan wilayah yang kuat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama seluruh elemen desa. ***

Posting Komentar