Jayapura – Kebakaran terjadi di kompleks Asrama Polres Mamberamo Tengah, Senin (17/08/2026) sekitar pukul 11.15 WIT. Peristiwa tersebut menghanguskan 17 petak barak bujang yang berada di lingkungan asrama Polres Mamberamo Tengah dan berdampak terhadap 46 personel kepolisian beserta keluarga yang menempati fasilitas tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah tersebut.
“Dapat saya sampaikan bahwa pada hari ini, Senin 17 Agustus 2026, sekitar pukul 11.15 WIT, telah terjadi peristiwa kebakaran di barak atau asrama bujang Polres Mamberamo Tengah yang menghanguskan 17 unit bangunan,” ujar Kombes Pol. Cahyo.
Kombes Cahyo menjelaskan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana tempat tinggal di wilayah pegunungan menyebabkan sejumlah barak dihuni lebih dari satu personel, bahkan bersama keluarga. Kondisi tersebut membuat dampak kebakaran dirasakan oleh puluhan personel yang menggantungkan tempat tinggal pada fasilitas asrama tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara sumber api berasal dari salah satu petak barak yang dihuni personel Polres Mamberamo Tengah.
“Asal api diketahui dari penumpukan colokan pada stop kontak yang menempel langsung pada gorden rumah. Percikan api dari stop kontak tersebut membakar gorden dan dengan cepat merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu,” jelasnya.
Menurut Kombes Cahyo, kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang turut menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya. Personel Polres Mamberamo Tengah yang berada di lokasi telah berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan sehingga menghanguskan 17 unit barak.
“Untuk penyebab kebakaran masih terus dilakukan pendalaman. Namun dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari penumpukan colokan pada stop kontak yang berada dekat dengan gorden,” ungkap Kabid Humas.
Kombes Cahyo menambahkan, hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut. Sementara total kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.
Sebagai langkah penanganan awal, Kapolres Mamberamo Tengah bersama jajaran telah mengambil langkah cepat dengan menyiapkan tempat tinggal sementara bagi 46 personel beserta keluarga yang terdampak kebakaran.
“Yang menjadi perhatian utama saat ini adalah memastikan seluruh personel dan keluarga yang terdampak mendapatkan tempat tinggal sementara serta kebutuhan dasar lainnya. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan secara bertahap,” tutur Kombes Cahyo.
Polda Papua turut memberikan perhatian terhadap kondisi personel yang terdampak musibah tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan jajaran terkait guna mendukung proses penanganan serta pendataan kerugian akibat kebakaran.

Posting Komentar