Topeng Pesepak Bola dan Aksi Bobol Rumah, 3 WN Tiongkok Ditangkap Saat Hendak Kabur


BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.


Adapun ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39). Ketiganya diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival.


Ketiga WN Tiongkok tersebut diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai AirAsia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan berlangsung, petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas ketiganya.


Hasil pemeriksaan memastikan bahwa ketiga WNA tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota.


Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 tentang KUHP itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.


Dalam aksinya, para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam berhasil masuk ke rumah korban, Susanto, saat korban bersama keluarganya sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.


Pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut resmi ditunda keberangkatannya. Selanjutnya dilakukan serah terima resmi, di mana ketiganya beserta paspor masing-masing diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.


“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum guna memastikan setiap pelanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Menurut Bugie, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang didukung oleh infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih dalam mendeteksi dan mencegah perlintasan pelaku kejahatan.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan penangkapan tersebut.


“Keberhasilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan tiga WN Tiongkok yang masuk daftar pencarian ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian,” ungkap Sengky.


Ia menegaskan, Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia harus steril dari individu-individu yang mencederai nama baik negara.


“Kami dari Kantor Wilayah akan terus mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh satuan kerja dalam menjaga integritas wilayah dan keamanan masyarakat, sekaligus memastikan kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan responsif,” pungkasnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama