Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo, Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Negatif

 


Jayapura – Kepolisian Resor Sarmi bertindak cepat menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Jalur 9, Kampung Mawes Mukti SP 6, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (01/01/2026) sore sekitar pukul 15.15 WIT.


Korban diketahui bernama Benyamin Singgum (51), seorang petani setempat. Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada lengan, kepala, serta luka tusuk di bagian punggung. 


Kejadian bermula ketika sekelompok pemuda dari Kampung Mawesday mendatangi rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban di kediamannya.


Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bonggo yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Daud G. A. Pararem langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku utama berinisial MS (22) dan ZK (23), serta membawa dua orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bonggo..


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan ini dipicu oleh adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai tuduhan ilmu hitam (swanggi) yang dialamatkan kepada korban. Isu yang tidak berdasar ini memicu amarah para pelaku hingga melakukan tindakan main hakim sendiri.


Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., melalui Wakapolsek Bonggo Ipda Daud G. A. Pararem sangat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.


"Penanganan perkara ini akan kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Sarmi untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, seperti isu ilmu hitam atau swanggi, yang hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas Ipda Daud.


Dalam penanganan kasus tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah tas selempang, satu helai baju, serta potongan baju yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan tersebut.


Saat ini, Polres Sarmi melalui Polsek Bonggo dan Satuan Binmas terus melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di Distrik Bonggo Raya. 


Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat guna memberikan edukasi agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.


Polres Sarmi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarmi agar tetap kondusif.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama