PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo laksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 di Hotel Maesa, Rabu (28/05).
Mengusung tema “Perkuat Koordinasi Bidang Pengawasan Keberadaan serta Kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Ponorogo”, rapat ini dihadiri oleh anggota TIMPORA Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun, Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Badan Intelijen Negara, Satuan Polisi Pamong Praja serta KPP Pratama Ponorogo.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Jawa Timur, Novianto Sulastono.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenim Jawa Timur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota TIMPORA Kabupaten Ponorogo dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Selaku pemateri, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda menyampaikan bahwa TIMPORA ini menjadi wadah strategis untuk koordinasi dan pertukaran data serta jnformasi, analisa dan evaluasi terhadap data/informasi yang berkaitan dengan Orang Asing, serta penyelesaian permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
Selain itu, disampaikan pula upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui optimalisasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Keberadaan Orang Asing ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Kabupaten Ponorogo, namun demikian tidak dipungkiri adanya potensi risiko seperti penyalahgunaan izin tinggal, narkoba, penyelundupan manusia, terorisme, dan potensi ancaman lainnya,” ujar Happy Reza Dipayuda.
Selama rapat berlangsung, masing-masing perwakilan instansi saling bertukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan Orang Asing serta menyampaikan pandangan tentang potensi kerawanan kedepannya mengingat Kabupaten Ponorogo telah sukses mengangkat kesenian Reog ke pentas internasional. Dengan adanya pertukaran informasi dan pandangan tersebut, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memitigasi risiko serta
dapat meminimalisir ancaman yang mungkin terjadi dari keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang telah terbentuk ini, diharapkan pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah Kabupaten Ponorogo dapat lebih optimal, efektif dan efisien sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Ponorogo yang kondusif, aman, dan nyaman,” pungkas Novianto Sulastono. ***
28 Mei 2025
Humas Imigrasi Ponorogo
Posting Komentar