Tabanan - Bajera, Dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) Polsek Selemadeg yang tergabung dalam UKL melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) di siang hari, melalui Perwira Pengawas (PAWAS) Ipda I Nyoman Mulada, sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Selemadeg. Minggu, 30/06/2024.
Patroli ini mempergunakan 1 unit kendaraan roda empat (R4) / Kijang 902 Polsek Selemadeg dengan menghadirkan pakaian uniform Polri, bertujuan untuk memberikan efek psikologis yakni mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan / tindak kriminal di siang hari sebagai langkah dalam pencapaian HARKAMTIBMAS.
Polsek Selemadeg melalui Pawas Ipda I Nyoman Mulada mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini, bertujuan untuk melakukan tugas-tugas pencegahan, preentif khususnya patroli dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis ke sejumlah tempat-tempat keramaian aktivitas masyarakat di siang hari.”ucap Pawas."
Dengan menyasar ke beberapa tempat keramaian masyarakat seperti Pasar Tradisional Bajera, Terminal Bajera, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Objek Wisata Pantai Soka dan objek vital sejumlah gerai ATM Perbankan, Kantor Pegadaian dan SPBU yang ada di wilayah tersebut."ucapnya."
Pawas mengungkapkan dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas terkait sosialisasi pelayanan 110
Disarankan bila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau kejahatan agar segera menghubungi call center 110 atau Bhabinkamtibmas dan atau Kantor Polisi terdekat.
Petugas juga menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap setiap aksi Kejahatan, jangan sampai terpacing dan terprovokasi dengan berita Hoax yang dapat memecah belah kebhinekaan serta bijaksana dalam menggunakan Medsos yang tidak jelas sumbernya dan Bilamana ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Polsek Selemadeg."ucap Pawas"
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika,S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli "KRYD" dan hunting ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C diantaranya : Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya."ucap Kapolsek."
"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat merasa aman dan nyaman di siang hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas bila menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,"tegas Kapolsek."
(Humas Polsek Selemadeg)
Posting Komentar