Tabanan Kamis 27Juni 2024, Pada saat berlangsungnya kegiatan Apel Jam pimpinan hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 pukul 08.00 wita dilaksanakan pemeriksaan atau pengecekan handphone (HP) seluruh personil Polsek Kediri.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H.,M.H., yang didampingi Waka dan Kanit Propam menyampaikan bahwa," Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Kediri terkait aktivitas judi online yang sedang marak akhir ini.
Pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota Polri mengakses aplikasi judi online selama jam dinas karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas," ujar Kapolsek.
"Disampaikan lagi dari kegiatan ini tidak ditemukannya adanya aplikasi atau link yang terindikasi berkaitan dengan judi online pada handphone personel Polsek Kediri dan kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, serta kondusif.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Kediri dalam menjaga integritas dan profesionalisme personilnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu bahkan merusak masa depan pribadi personil dan menghambat tugas-tugas kepolisian serta sudah banyak kejadian maupun kriminalitas yang berawal dari pelaksanaan judi online", Pungkas I Nyoman Sukadana, S.H.,M.H.
(Humas Polsek Kediri)
Posting Komentar