GIANYAR- Penertiban penduduk pendatang (Duktang) di Kabupaten Gianyar terus digencarkan dalam rangka Oprasi Cipkon Agung - 2024 guna menelihara kemanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Personil Ops Cipkon Agung 2024 Polres Gianyar bersama Disdukcapil dan Sat Pol PP Kabupaten Gianyar melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang) di rumah Kos - kosan di Jalan Raya Kendran, Kecamatan Tegallalang. Jumat (22/3/24) malam
Kegiatan ini dilakukan dengan mengedukasi warga baik yang belum memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) ataupun yang hilang agar segera melakukan perekamannya di setiap Kecamatan dan Disdukcapil Kabupaten Gianyar
Ditemui setelah kegiatan Kasubsatgas Binluh Ops Cipkon Agung 2024 Polres Gianyar AKP I Wayan Antariksawan,S.H.,M.H. sidak duktang ini mendukung Dinas Dukcapil melakukan penertiban penduduk non-permanen serta memberikan solusi bagi yang belum memiliki identitas lengkap dengan tidak memulangkan atau memberikan denda bagi penduduk tersebut melainkan memberikan pelayanan kependudukan. "Kami dari Polri dan Satpol PP Kabupaten Gianyar bersinergi mendukung Disdukcapil, sebagai langkah untuk menertibkan penduduk non-permanen " tegasnya.
Lebih lanjut AKP Antariksawan menyampaikan imbauan kepada warga para pendatang untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas agar kondusif menjelang hari raya Lebaran ini " Selalu menghormati kearifan lokal dimana mereka tinggal saat ini sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara penduduk pendatang dan warga lokal " tutupnya (*)
Posting Komentar