Yakinkan Prajurit Korem 052/Wkr ,Gelar kembali Sosialisasi Netralitas TNI Dalam Pemilu


Tangerang-Kegiatan sosialisasi tentang netralitas TNI dalam Pemilu,Pilpres, Pilkada dan Caleg kembali di laksanakan oleh Korem 052/Wkr dengan pembawa materi Pakum  Korem,Mayor Chk Kapten Chk W. Karjoyo, S.H. bertempat di Aula Sudirman Lt 4 Makorem Jln Beulevard Diponegoro no 108, Bencongan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.Kamis (1/2/2024)


Kegiatan ini bertujuan untuk meyakinkan dan memberikan pemahaman tentang netralitas TNI kepada seluruh Prajurit dan PNS,agar tidak lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sudah menjadi pedoman dan ketentuan undang undang yang mengatur tentang netralitas TNI.


Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang netralitas TNI yang diselenggarakan oleh Korem 052/ Wkr ini diikuti oleh  personil Makorem, Yonif Mekanis 203/AK,Yonkav 9/SDK dan Keluarga Besar TNI(KBT).



Dalam amanatnya Danrem052/Wkr yang di Bacakan oleh Kasiter,Kolonel Arm Mulyadi menyampaikan Sesuai dengan tujuan kita berada di sini adalah untuk mengingat dan memantapkan lagi tentang netralitas kita sebagai aparat militer terhadap Pemilu dan Pilkada, sesuai dengan tema yang akan diusung pada kegiatan hari ini yaitu" Melalui pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, kita wujudkan Profesionalisme TNI dengan bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang luber dan jurdil di seluruh wilayah NKRI".


  "Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI yang sudah diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis, yang selama ini telah terlaksana dengan baik dan harus terus dipatuhi oleh setiap prajurit termasuk kita semua."


"Berdasarkan pengertian tersebut diatas Netralitas TNI adalah bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI,  TNI harus netral tidak boleh memihak/mendukung salah satu partai manapun. Namun tugas TNI adalah mengamankan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan pemilu maupun pilkada". terangnya.


"Oleh karena itu setiap Prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu dan Pemilu dan Pilkada baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu maupun Pilkada, tidak melakukan tindakan dan/atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan/atau Panwaslu atau Panwasda."


"Kita harus memegang erat Implementasi netralitas TNI dalam pemilu/pemilukada adalah : 

Pertama, Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan pemilihan umum/pilihan kepala daerah. 

Kedua, Mengamankan penyelenggaraan pemilihan umum/pemilihan umum kepala daerah sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri. 

Ketiga, Prajurit TNI tidak gunakan hak pilih baik dalam pemilu/pilihan kepala daerah. 

Keempat, Khusus bagi keluarga Prajurit TNI (istri/suami/anak Prajurit TNI), maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) hak memilih merupakan hak individu selaku warga Negara, institusi/satuan dilarang beri arahan dalam menentukan pelaksanaan hak pilih tersebut."

  

"Oleh karena itu untuk terwujudnya sikap netralitas TNI kita harus bersikap profesional dengan banyak belajar dan berlatih serta lebih mendalami lagi aspek kemampuan teritorial dan intelijen teritorial". 


"Kemampuan teritorial yang berkaitan dengan kemampuan temu cepat dan lapor cepat sehingga para pimpinan dapat mengambil kebijakan dengan cepat pula, serta tidak kalah pentingnya adalah sikap dan perilaku dengan penghayatan dan pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam bergaul, yang kesemuanya itu dapat diaplikasikan secara langsung di lapangan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang timbul di wilayah."terangnya .


"Dan yang lebih penting kita semua dituntut untuk dapat mengajak warga masyarakat, meningkatkan partisipasinya secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Sehingga masyarakat memiliki kesadaran bahwa masalah keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, serta tidak melibatkan kita prajurit TNI dalam berpolitik."tutupnya.


Sumber penrem52

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama