Cegah Terjadinya Aksi Kriminalitas, Polsek Ubud gelar Sosialisasi melalui penyebaran Brosur

Gianyar - Mengantisipasi terulangnya Peristiwa Pidana yang melibatkan Taxi Online, Polsek Ubud melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan Preemtif berupa Sosialisasi, Memberikan Himabauan dan Pembagian Brosur terhadap Supir Taxi Konvensional/Online.

Kegiatan Ini dilaksanakan sesui dengan perintah Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiarta, S.I.K. melalui Surat telegram Nomor : STR/1/I/ OPS.1.3./2024, tentang Antisipasi Guantibmas untuk memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat dan Wisatawan. 

Kanit Binmas AKP I Ketut Widiarta, S.H. bersama anggota selaku Pengemban Fungsi Preemtif Melakukan sosialisasi dan Himbauan terhadap para sopir ataupun operator taksi/ojek di tempat-tempat mangkal taksi/ojek, agar bersama-sama menjaga sitkamtibmas khususnya kenyamanan wisatawan di wilayah ubud.


Adapun sasaran sosialisasi yakni Sentral Parkir Pura Dalem Puri Peliatan terhadap driver taxi online sebanyak 20 Unit, Catus Patha Ubud terhadap driver taxi online sebanyak 10 Unit

Selain melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Polsek Ubud juga menyebarkan Brosur terkait imbauan kamtibmas yang  berisikan nomor kontak (hotline) bhabinkamtibmas ataupun Kapolsek Ubud yang mudah dihubungi yang dipasang di tempat-tempat umum, mudah dilihat dan rawan terjadinya   tindakan kriminalitas

Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder Menyampaikan "kami dari Polsek Ubud Melakukan bimbingan kepada para sopir ataupun operator taksi/ojek baik konvensional maupun on line utk membentuk kelompok/komunitas dlm rangka menjaga kamtibmas dan memudahkan komunikasi dengan kepolisian" 

"Aksi yang kami lakukan diantaranya Berkordinasi dengan Peguyuban Taxi di Cetral Parkir Dalem Puri, Central Parkir Monkey Forest untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kerjasama dalam menjaga kenyamanan wisatawan" semoga dengan apa yang kami lakukan sekarang dapat menjaga Kondusifitas Kamtibmas di Wilkum Polsek Ubud dan dapat memberikan kenyaman kepada masyarakat dan Wisatawan" imbuhnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama