Satu Pelaku Curas dan Curat Diamankan Polisi

  


Polresta Jayapura Kota-, Unit Opsnal Polsek Muara Tami berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan berinisial JF (31) bertempat di Pasar Otonom Kotaraja.


Penjabat Kapolsek Muara Tami AKP T.B Silitonga membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (02/01) siang.


"JF diamankan oleh petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 52 / III / 2023 / Spkt / Polsek Muara Tami / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua Tanggal 08 Maret 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan," ujar Kapolsek.


Lanjut kata Kapolsek, Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang mengendarai Mobil dari Jln. Raya Holtekamp kemudian Tim Opsnal mengikuti pelaku berhenti di Pasar Otonom Kotaraja, Tim langsung  melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian tim mengamankan pelaku ke Polsek Muara Tami.


"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan bersama-sama dengan 2 orang rekannya," jelas Kapolsek.


Pada saat itu pelaku bersama pelaku dia rekannya menggunakan mobil blakos dan menjemput korban bernama Zaenal dan Rehan di Kilo 9 sesampainya di Jln. Hanurata dekat Haragan Bagot pelaku berhenti kemudian para pelaku langsung memukul korban dan mengambil HP dan uang korban setelah itu para pelaku menginggalkan korban dan berjalan ke Jln. Protokol Koya Barat kemudian berhenti di Toko Meubel Alzabil setalah itu Pelaku turun dari mobil dan mengambil alat-alat mebel.


Kapolsek juga menambahkan, JF merupakan Residivis Pencurian yang kini telah diamankan di Mapolsek Muara Tami guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas perbuatan yang dibuatnya.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama