Polres Nabire Bentuk Posko Kampung Bebas Narkoba Untuk Tanggulangi Peredaran Narkotika

 


Nabire - Upaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nabire terus dilakukan oleh Polres Nabire. Rabu (30/08/2023), pemasangan spanduk "Posko Kampung Bebas Dari Narkoba" dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Tumaritis, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.


Pemasangan spanduk ini dipimpin oleh Kasat Narkoba, yang diwakili oleh Kaur Bin Ops. Narkoba Polres Nabire, Ipda Muh. Arham, bersama anggotanya. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kelurahan Karang Tumaritis, Bapak Denny Kobepa, S.Sos, para Ketua RT, Ketua Karang Taruna, serta tokoh pemuda dari Kelurahan Karang Tumaritis.


"Pembentukan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini merupakan bagian dari program yang didukung oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka upaya menjadikan kampung-kampung bebas dari peredaran narkotika," ujar Kaur Bin Ops.


Kepala Kelurahan Karang Tumaritis, Bapak Denny Kobepa, S.Sos, dalam sambutannya menyambut baik inisiatif ini. "Pemerintah Daerah, khususnya Kelurahan Karang Tumaritis, sangat mendukung terpilihnya wilayah kami sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba. Kami sudah mulai melihat dampak positifnya, seperti berkurangnya pemuda yang sering terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.


Kaur Bin Ops. Narkoba menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dalam pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba ini. "Kami juga berharap kerjasama dari Kelurahan Karang Tumaritis, para Ketua RT, Ketua Pemuda, Ketua Karang Taruna, dan tokoh agama dalam membantu upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," tambahnya.


Dengan pembentukan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini, Polres Nabire berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika di wilayah tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama