Kapolda Papua Gelar Tatap Muka dengan Perwakilan 5 Suku Besar di Kabupaten Sarmi

 


Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. mengadakan pertemuan tatap muka yang berlangsung pada Selasa (22/8) dengan perwakilan dari 5 Suku Besar di Kabupaten Sarmi, yakni Suku Sobey, Suku Armati, Suku Rumbuai, Suku Manirem, dan Suku Isirawa. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat, terutama terkait pelayanan Kepolisian di Polres Sarmi.


Tatap muka tersebut digelar di Meeting Room Hotel Twelve yang terletak di Jalan Raya Kelapa Satu Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. dalam acara tersebut didampingi oleh Pejabat Utama Polda Papua, Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, S.I.K., MAP, serta perwakilan dari 5 Suku Besar di Kabupaten Sarmi.


"Terima kasih kepada perwakilan 5 Suku Besar di Kabupaten Sarmi yang sudah datang dan bertemu dengan saya untuk berdiskusi tentang permasalahan di Kabupaten Sarmi. Saya ingin mendengar langsung aspirasi dan pandangan dari bapak-bapak terkait pelayanan Kepolisian di wilayah ini, baik yang positif maupun yang negatif. Ini akan menjadi dasar untuk upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian di Kabupaten Sarmi," ujar Kapolda Papua.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Papua juga menyoroti peran Dewan Adat Sarmi sebagai wadah untuk aspirasi masyarakat dalam pembangunan dan pelayanan yang lebih baik. Ia berjanji untuk membantu fasilitasi komunikasi dengan pemerintah terkait dengan masalah-masalah yang telah disampaikan, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan.


"Kami akan bekerja sama dengan Kapolres Sarmi dalam menangani hal-hal yang perlu dibahas dengan pemerintah. Saya juga berharap nantinya Plh. Gubernur Papua atau Pj. Gubernur Papua terpilih bisa mengunjungi tempat ini, dan Dewan Adat Sarmi dapat menyampaikan keluhan-keluhan yang perlu ditindaklanjuti," tambahnya.


Terkait dengan rencana pemekaran distrik dan kampung, Kapolda menyampaikan perlunya kesabaran dalam proses ini. Ia menjelaskan bahwa pemekaran provinsi masih menimbulkan berbagai masalah, dan untuk pemekaran kampung, ada tantangan dalam mengelola dana kampung yang mengakibatkan beberapa kepala kampung terjerat hukum.


Kapolda juga menanggapi kekurangan personel di beberapa Polsek dengan memberikan jaminan bahwa upaya akan segera dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.


Jayapura, 26 Agustus 2023


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama