Laka Tunggal Dalam Pengaruh Miras, 1 MD dan 1 Luka Berat

 


Polresta Jayapura Kota-, Hilang kendali akibat miras pengendara sepeda motor Yamaha Vega menabrak pembatas jalan tengah bertempat di Jl. Raya Holtekamp KM 11.200.


Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (01/08) siang.


Pengendara sepeda motor tersebut berinisial AK (18) dan penumpang berinisial MA (18).


"Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian pengendara Spm Yamaha Vega datang dari arah Holtekamp tujuan ke arah Jembatan Youtefa sesampai di tempat kejadian di KM 11.200 pengendara hilang kendali akibat dalam pengaruh miras (Alkohol) dan menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan pengendara dan penumpang jatuh ke jalan," ungkap Kapolsek.


Lanjut Kapolsek mengatakan, keduanya kemudian dibawa ke RS Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.


"Setelah mendapatkan perawatan medis korban penumpang sepeda motor Yamaha Vega berinisial MA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.45 WIT oleh pihak medis dan pengendara sepeda motor belum sadarkan diri akibat pengaruh miras," ujar Kapolsek.


Ia juga menambahkan, Akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Yamaha Vega pada saat berkendara dengan kecepatan dan dipengaruhi minuman keras (Alkohol) kemudian menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 th. 2009 pasal 311 ayat 4.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama