Terbakarnya 9 Gulungan Kabel, Pihak PLN Laporkan ke Polisi




LINTASBATASBALI.COM   Polresta Jayapura Kota - Akibat terbakarnya sembilan gulungan kabel tanam atau kabel ground di Lokasi penyimpanan milik PT. PLN Persero di Jalan Raya Abepura Kotaraja Keluraha VIM Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (20/3) Maret. Dari kejadian tersebut pihak PT. PLN Persero akhirnya melaporkan ke Pihak Kepolisian. 


Terbakarnya 9 Gulung kabel resmi dilaporkan ke Mapolsek Abepura oleh Supervisor Logistik Ibrahim Alfi Syahrin didampingi Manager PLN Area Abepura Yohanes Sudarmono. 


Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH.,MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 


"Siang tadi pihak PT. PLN Persero langsung melaporkan kejadian terbakarnya 9 gulungan kabel tanam, " ucapnya. 


"Laporan telah kami terima dan selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut, " kata Kapolsek. 


Ia pun menuturkan, kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Rahmaniar sekitar pukul 12.10 Wit, ketika melihat kepulan asapa masuk ke ruang dapur RM. Coto Makassar Pangkep, karena asap makin tebal saksi menyuruh rekannya mengecek sumber api dan melihat kabel serta rumput telah terbakar. 


"Karena api sudah membesar dan dikhawatirkan api merambat ke Rumah Makan sehingga saksi dan karyawan lainnya berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, kemudian rekan lainnya melaporkan kejadian tersebut ke piket pemadam kebakaran dan piket Satu Brimobda Papua guna meminta bantuan untuk memadamkan api, " ucapnya.


"Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian, setelah 1 unit AWC Sat Brimobda Polda Papua, 1 Unit Damkar Provinsi Papua, tiga unit Damkar Kota Jayapura dan satu unit mobil suplay air tiba dilokasi kejadian, "imbuhnya.


AKP Lintong menambahkan, terbakaranya 9 gulungan kabel milik PT. PLN Persero tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan sebesar 300 juta rupiah. (*) 



Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama