Polisi Gianyar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Yang Akibatkan Korban Meninggal

 




lintasbatasbali.com    Gianyar- Polsek Sukawati, Polres Gianyar Menggelar Kegiatan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Jum'at, 4/2/2022.  Rekontruksi dlaksanakan Sebagai upaya untuk melengkapi berkas perkara dan membuat terangnya suatu kasus.


Polsek Sukawati dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawati KOMPOL I MADE ARIAWAN P., S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP A.A. GEDE ALIT SUDARMA, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Sukawati menggelar kegiatan rekontruksi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Senin, tanggal 24 Januari 2022, di jalan Pasekan, Desa Batubulan, tepatnya di depan counter Setia Cell pada pukul 19.30 wita, dengan tersangka Nengah Wanta.


Rekontruksi dimulai pada pukul 10.00 wita diawali dengan datangnya tersangka ke tempat counter telepon milik istrinya dengan mengendarai sepeda motor Mio Soul warna Hitam DK 2368 OV, kemudian tersangka memanggil korban Jupriadi, 36 th, yang diduga selungkuhan istrinya dimana korban tidak mempunyai pirasat buruk terhadap tersangka. 


Setelah sempat ngobrol dengan tersangka, kemudian tersangka Nengah Wanta pulang kerumahnya yang tidak jauh dari counter. Selang beberapa menit tersangka datang lagi dengan membawa sabit dan pemutik langsung membacok korban Jupriadi dibagian punggungnya yang membuat korban terkapar bersimbah darah. 


Tidak cukup sampai disitu tersangka yang gelap mata kembali menganiaya istrinya yang bernama Kadek Setyawati, 30 th,  dengan menusuk pakai pemutik secara membabi buta mengenai lengan kiri, tubuh bagian atas dan bawah pelipis hingga mencapai 33 luka pada tubuh istri pelaku.


Kemudian ke dua korban ditolong warga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, namun nahas bagi korban Jupriadi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia, sedangkan Kadek Setyawati masih bisa diselamatkan dan saat ini sudah mulai berangsur membaik.


Semua adegan yang berjumlah 35 adegan yang didapat dari pengakuan saksi-saksi, pelaku dan korban yang masih hidup, dimana 28 adegan berada di TKP depan Counter, dan 7 adegan lagi berada di rumah tersangka.

Kegiatan Rekontruksi dapat berjalan dengan aman walau terkendala hujan lebat sehingga jalannya rekontruksi sempat tersendat dan pengamanan oleh personel Polsek Sukawati diback up Inafis Polres Gianyar selesai pada pukul 12.00 wita.


red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama